Ads 720 x 90
Sedang Hangat
Tak kuasa dengar tangisan istri sudah 2x diperkOsa tetangga, Malik tebas leher korban hingga nyaris putus
Tak kuasa dengar tangisan istri sudah 2x diperkOsa tetangga, Malik tebas leher korban hingga nyaris putus
Kabarta.my.id, Malik Budianto (21), tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang warga bernama Slamet Widodo terancam pidana hukuman mati atau seumur hidup.
Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto menyampaikan, ancaman hukuman tinggi itu karena Malik diduga telah merencanakan pembunuhan itu sebagaimana Pasal 340 KUHP.
Menurutnya, motif pembunuhan lantaran Malik tak terima istrinya, Juliana (22) akan diperkosa ketiga kalinya.
Dari keterangan tersangka, kata Eddwi, Malik sudah memberikan ultimatum agar Slamet tak lagi mengganggu rumah tangganya. Namun, korban tetap mendatangi rumah Malik dan berupaya memperkosa istrinya pada Sabtu (23/11).
"Pelaku akhirnya membunuh korban, karena tak terima istrinya akan diperkosa. Mungkin juga karena benci atau dendam," kata Eddwi seperti dikutip Jatim.net, Kamis (28/11).
Kasus pembunuhan itu terjadi setelah Malik mengurungkan niatnya untuk pergi memancing. Tak disangka, Malik memergoki korban hendak memerkosa istrinya di rumah.
"Jadi setelah memergoki istrinya akan disetubuhi, pelaku membunuh korban dengan sebilah celurit," katanya.
Sementara, Malik mengaku awalnya tak berniat membunuh Slamet yang merupakan temannya sedari kecil. Namun, lantaran kadung emosi, Malik secara membabi buta menyabet sebilah celurit ke tubuh Slamet hingga korban tewas.
“Saya gak berniat membunuh, namun karena saya melihat sendiri, ia hendak memerkosa istri saya, tubuhnya langsung saya bacok berkali-kali,” ungkap Malik.
Related Posts
TAG Berita
2022
area cikarang
Artikel
bansos
Berita
Berita Misteri Viral
Berita Renungan
berita viral
blt
bpjs
bptnt
bpum
bst
cikarang
GLOBAL
HUKUM
info
jakarta
Kesehatan
KHAZANAH
Kuasa Allah SWT
lainnya
mazseh
muslimah
NASIONAL
PERISTIWA
pkh
POLITIK
Renungan Islam
SOSMED
suami istri
sumi
umkm
unzcategori
viral