Ads 720 x 90
Sedang Hangat
Home
› Uncategorized
Tak T4han Dengar D3sahan saat Beraksi, Pencuri P3rk osa Pengantin Baru di Depan Su4mi
olisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan, sekaligus perkosaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel). Dia merampas ponsel dan perhiasan serta memperkosa korban yang merupakan pengantin baru di depan suaminya.
Sang suami tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tangannya diikat dan diancam pisau. Setelah mencuri barang berharga dan memperkosa korban, pelaku pergi. Polisi yang menerima laporan mengerahkan tim Serigala Polres Muba yang akhirnya menangkap pelaku.
Informasi diperoleh iNews, peristiwa itu terjadi pada malam lebaran. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban pukul 01.00 WIB dini hari yang berada di tengah kebun karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.
Saat hendak beraksi, diduga pelaku mendengar desahan pasutri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah incarannya. Pelaku lalu nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).
Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke polisi. Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Polsek Babat Supat.
“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil HP korban yang tergeletak di rumah korban,” katanya.
Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya, namun mengaku hanya mengambil HP.
“Hanya ambil Hp,” ucapnya di hadapan polisi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dan mengenakan tersangka dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.
Sang suami tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tangannya diikat dan diancam pisau. Setelah mencuri barang berharga dan memperkosa korban, pelaku pergi. Polisi yang menerima laporan mengerahkan tim Serigala Polres Muba yang akhirnya menangkap pelaku.
Informasi diperoleh iNews, peristiwa itu terjadi pada malam lebaran. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban pukul 01.00 WIB dini hari yang berada di tengah kebun karet Dusun 1, Desa Babat Ramba Jaya, Kecamatan Babat Supat.
Saat hendak beraksi, diduga pelaku mendengar desahan pasutri yang sedang berhubungan intim di dalam rumah incarannya. Pelaku lalu nekat mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan mengikat suami korban dengan seutas tali. Setelah itu pelaku menjalankan aksi bejatnya mencabuli korban yang baru menikah tiga bulan,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (16/5/2021).
Setelah peristiwa itu, korban melaporkan kejadian memilukan itu ke polisi. Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin dan Kanit Pidum Ipda Nasirin melakukan olah TKP dan melacak ponsel yang dicuri pelaku.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Srigala Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Polsek Babat Supat.
“Tersangka mengakui perbuatannya dengan niat ingin mencabuli korban dan mengambil HP korban yang tergeletak di rumah korban,” katanya.
Di hadapan polisi, pelaku Ardi bin Amir Hamsah (41) mengakui perbuatannya, namun mengaku hanya mengambil HP.
“Hanya ambil Hp,” ucapnya di hadapan polisi.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dan mengenakan tersangka dengan pasal berlapis, tindak kriminal pencabulan dan curas dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara.
Related Posts
There is no other posts in this category.TAG Berita
2022
area cikarang
Artikel
bansos
Berita
Berita Misteri Viral
Berita Renungan
berita viral
blt
bpjs
bptnt
bpum
bst
cikarang
GLOBAL
HUKUM
info
jakarta
Kesehatan
KHAZANAH
Kuasa Allah SWT
lainnya
mazseh
muslimah
NASIONAL
PERISTIWA
pkh
POLITIK
Renungan Islam
SOSMED
suami istri
sumi
umkm
unzcategori
viral